Larangan & Sanksi atas Penjualan Produk Sinergy di bawah harga yang telah ditetapkan!
Larangan & Sanksi atas Penjualan Produk Sinergy di bawah harga yang telah ditetapkan!
Kepada Para Mitra Sinergy,
Kami beritahukan, bahwa telah kami temukan pelanggaran-pelanggaran agen yang menjual produk dibawah harga yang telah ditetapkan.
Dengan surat ini kami mempertegas bahwa :
Dilarang mempromosikan dan menjual Produk-produk Sinergy dibawah harga bandrol baik secara langsung maupun online.
Dilarang menjual produk-produk Sinergy melalui media promosi Toko Online (Marketplace) dibawah harga bandrol.Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran pada peraturan nomor 1 dan nomor 2 baik ditemukan secara langsung oleh tim manajemen maupun berdasarkan laporan member/agen/leader dilengkapi bukti maka perusahaan akan memberikan tindakan tegas pada member/agen/Leader yang melakukan pelanggaran.
Tindakan tegas dari perusahaan berupa :
- Memberikan peringatan baik secara langsung, telepon maupun tertulis.
- Menahan Bonus dan royalti sampai batas waktu tertentu.
- Tidak mencairkan Semua Reward Sinergy jika tercapai.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy sementara dengan syarat dan tenggang waktu tertentu.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy secara permanen.
Demikian Surat Pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi bahan acuan bagi para Mitra yang ingin memasarkan produk-produk Sinergy. Tidak ada maksud & tujuan lain, melainkan hanya agar tidak rusaknya harga di pasaran yang mana akan berakibat buruk pada Mitra-Mitra Sinergy pada umumnya.
- Memberikan peringatan baik secara langsung, telepon maupun tertulis.
- Menahan Bonus dan royalti sampai batas waktu tertentu.
- Tidak mencairkan Semua Reward Sinergy jika tercapai.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy sementara dengan syarat dan tenggang waktu tertentu.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy secara permanen.
Demikian Surat Pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi bahan acuan bagi para Mitra yang ingin memasarkan produk-produk Sinergy. Tidak ada maksud & tujuan lain, melainkan hanya agar tidak rusaknya harga di pasaran yang mana akan berakibat buruk pada Mitra-Mitra Sinergy pada umumnya.
Larangan & Sanksi atas Penjualan Produk Sinergy di bawah harga yang telah ditetapkan!
Kepada Para Mitra Sinergy,
Kami beritahukan, bahwa telah kami temukan pelanggaran-pelanggaran agen yang menjual produk dibawah harga yang telah ditetapkan.
Dengan surat ini kami mempertegas bahwa :
Dilarang mempromosikan dan menjual Produk-produk Sinergy dibawah harga bandrol baik secara langsung maupun online.
Dilarang menjual produk-produk Sinergy melalui media promosi Toko Online (Marketplace) dibawah harga bandrol.
Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran pada peraturan nomor 1 dan nomor 2 baik ditemukan secara langsung oleh tim manajemen maupun berdasarkan laporan member/agen/leader dilengkapi bukti maka perusahaan akan memberikan tindakan tegas pada member/agen/Leader yang melakukan pelanggaran.
Tindakan tegas dari perusahaan berupa :
- Memberikan peringatan baik secara langsung, telepon maupun tertulis.
- Menahan Bonus dan royalti sampai batas waktu tertentu.
- Tidak mencairkan Semua Reward Sinergy jika tercapai.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy sementara dengan syarat dan tenggang waktu tertentu.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy secara permanen.
Demikian Surat Pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi bahan acuan bagi para Mitra yang ingin memasarkan produk-produk Sinergy. Tidak ada maksud & tujuan lain, melainkan hanya agar tidak rusaknya harga di pasaran yang mana akan berakibat buruk pada Mitra-Mitra Sinergy pada umumnya.
Dilarang menjual produk-produk Sinergy melalui media promosi Toko Online (Marketplace) dibawah harga bandrol.
Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran pada peraturan nomor 1 dan nomor 2 baik ditemukan secara langsung oleh tim manajemen maupun berdasarkan laporan member/agen/leader dilengkapi bukti maka perusahaan akan memberikan tindakan tegas pada member/agen/Leader yang melakukan pelanggaran.
Tindakan tegas dari perusahaan berupa :
- Memberikan peringatan baik secara langsung, telepon maupun tertulis.
- Menahan Bonus dan royalti sampai batas waktu tertentu.
- Tidak mencairkan Semua Reward Sinergy jika tercapai.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy sementara dengan syarat dan tenggang waktu tertentu.
- Menonaktifkan ID keagenan Sinergy secara permanen.
Demikian Surat Pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi bahan acuan bagi para Mitra yang ingin memasarkan produk-produk Sinergy. Tidak ada maksud & tujuan lain, melainkan hanya agar tidak rusaknya harga di pasaran yang mana akan berakibat buruk pada Mitra-Mitra Sinergy pada umumnya.
Info pendaftaran bisnis ecoracing klik

Comments
Post a Comment